Jakarta, IDN Times - Tidak dapat dipungkiri bahwa utang menjadi hal yang dihindari dalam aspek kehidupan. Namun, bagi perusahaan, utang merupakan hal yang biasa terjadi, bahkan bagi kehidupan suatu negara.
Utang boleh saja terjadi selama nilai aset masih jauh di atas nilai utang. Dengan demikian, dapat dipastikan perusahaan masih dalam kondisi aman. Hal tersebut terjadi karena utang tidak selalu terjadi karena kondisi perusahaan sedang bermasalah, namun bisa jadi untuk menjaga perputaran keuangan dalam proses bisnis.
Selain itu, dalam pengelolaannya, perusahaan tidak akan langsung melunasinya, tetapi dilunasi secara bertahap atau angsur untuk menjaga pengeluaran. Atas adanya hal ini, maka jenis utang dibagi berdasarkan waktunya, yaitu utang jangka panjang, utang jangka menengah, dan utang jangka pendek.
Simak penjelasannya berikut ini ya.