Gedung Bank BCA (Website/bca.co.id)
Adapun keputusan pembagian dividen interim telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 17 Maret 2022.
RUPS Tahunan itu memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2022, termasuk menentukan bentuk, besar, dan cara pembayarannya.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2022. Meskipun terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, kami melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut," kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/11/2022).