Pemerintah resmi mengumumkan ketentuan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di momen Lebaran.
Selain THR ASN dan sektor swasta, pemerintah juga menetapkan pemberian BHR untuk pengemudi ojek online (ojol). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan BHR untuk ojol telah dirundingkan secara intensif dengan para aplikator. Tahun ini, ada sekitar 850 ribu pengemudi yang ditarget sebagai penerima BHR dengan total anggaran Rp 220 miliar.
Lantas, kapan THR ojol 2026 cair? Berikut informasinya yang bisa disimak, mulai prediksi tanggal hingga mekanisme pemberiannya.
