Korban tindak pidana penggelapan uang di Maybank senilai Rp22 miliar, Atlet e-Sport Winda Lunardi (Instagram.com/Evos.earl)
Nasabah Maybank yang mengalami pembobolan rekening adalah atlet e-sport dari tim Evos, Winda Earl dan ibunya Floretta Lizzy Wiguna. Keduanya kehilangan tabungan di rekening Maybank hingga mencapai Rp20 miliar.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal Polri. Kuasa hukum Winda, Joey Pattinasarany menjelaskan kliennya pertama kali menabung di Maybank pada 2014. Sekitar setahun kemudian, dia mendapat kiriman uang dari ayahnya dua kali dengan total mencapai Rp10 miliar. Menurut Joey, pihak bank saat itu menjanjikan kliennya bunga 10 persen per bulannya.
"Setiap bulannya Winda diberikan rekening koran seperti pada umumnya, ada logo Maybank, kode rekening, jumlah tabungannya," kata Joey saat dihubungi IDN Times, Sabtu (7/11/2020).
Winda merasa yakin nominal tabungan di Maybank terus ditambah. Menurut Joey, pada 2015 saldo kliennya telah mencapai Rp15,879 miliar di bank.
Hilangnya uang dalam rekening itu baru diketahui pada Februari 2020 ketika ibunda Winda ingin mengambil uang dari rekening tersebut. Ketika ia akan mengambil uang dari kantor cabang Maybank di kawasan Harco Mangga Dua, teller bank mengatakan saldonya tidak mencukupi untuk jumlah yang diminta ibunda Winda.
"Ibu terkejut karena harusnya dia punya uang Rp5 miliar. Sisa uangnya diketahui sisa Rp16,9 juta. Ibu telepon Winda dan dicek juga dan ternyata lebih parah, dari jumlah Rp15 miliar itu, per Februari tinggal Rp600 ribu," jelas Joey.