ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan, Deni Ridwan mengatakan penerbitan obligasi sosial itu berkontribusi pada pengembangan instrumen obligasi di Indonesia.
"Pemerintah tentunya sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahan dan social ekonomi akibat pandemic COVID-19. Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting disini adalah menemukan partner yang tepat," ucap Deni.
Selain itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Septian Hario Seto mengatakan penerbitan obligasi sosial itu akan mendongkrak pemulihan ekonomi Indonesia.
"Pinjaman dari obligasi sosial tersebut sejalan dengan program yang sedang disosialisasikan oleh pemerintah terkait keuangan berkelanjutan (sustainable finance) yang merupakan salah satu topik dari isu enam prioritas di bidang keuangan yang diangkat pada Presidensi G20 Indonesia," ujar Septian.
Bahkan, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/ BKPM, Riyatno menilai penerbitan obligasi itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Tanah Air.
“Dengan social bond, pendanaan inisiatif sosial yang berfokus pada dampak sosial ekonomi dan pembiayaan segmen sosial bisa lebih masif. Adapun inisiatif yang dimaksud seperti UMKM rumah terjangkau, peralatan kesehatan, dan sebagainya. Upaya ini akan berdampak kolektif bersama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi," kata Riyatno.