Ilustrasi KPR. (Industry.co.id)
Budi membeli rumah seharga Rp1 miliar dengan down payment (DP) 10 persen dan tenor selama 20 tahun di bank A. Plafon KPR-nya saat ini adalah Rp900 juta. Di Bank A, Budi mendapatkan suku bunga fixed 3 persen selama 1 tahun, sehingga cicilan tahun pertamanya dikenakan Rp4.991.378 per bulan.
Ketika memasuki tahun kedua, suku bunga fixed tidak lagi berlaku dan beralih ke suku bunga floating yang nilainya 14 persen. Akibatnya, cicilan bulanan KPR Budi naik menjadi Rp10.884.016.
Dengan kondisi bahwa Budi sudah melakukan cicilan selama 4 tahun atau 48 kali serta sisa plafon senilai Rp831.128.912, dia berencana untuk pindah KPR dari bank A ke bank B. Kira-kira, berapa biaya yang dapat dihemat dengan pindah KPR? Di bank B, Budi berencana melanjutkan KPR dengan tenor selama 15 tahun.
Budi pun mendapatkan suku bunga fixed kembali senilai 6,75 persen selama 8 tahun. Setelahnya, suku bunga fixed akan beralih ke suku bunga floating 14 persen ketika memasuki tahun ke-9.
Cicilan per bulan yang perlu dibayarkan Budi di bank B akan berubah menjadi Rp7.354.738 dari yang mulanya Rp10.884.016 di bank A. Budi juga perlu membayar biaya provisi 5 persen senilai Rp41.556.446 dan biaya penalti 3 persen senilai Rp24.933.867.
Selain itu, total pembayaran pun ikut berubah. Di bank A, total pembayarannya adalah Rp2.089.731.061. Dengan pindah KPR ke bank B, total pembayaran turun menjadi Rp1.479.398.347. Jadi, dengan pindah KPR, ada potensi penghematan yang didapat Budi, yakni Rp543.842.402.
Nah, selain dapat memangkas total biaya pinjaman hingga ratusan juta rupiah, take over KPR juga dapat dimanfaatkan oleh nasabah untuk mendapatkan suku bunga fixed kembali, cicilan bulan yang relatif lebih ringan, mempersingkat atau memperpanjang tenor, hingga mengubah jenis KPR.
Keuntungan tersebut belum termasuk promo-promo yang diberikan bank, seperti cashback atau gratis biaya appraisal ulang.
Platform IDEAL dapat nasabah andalkan sebagai aplikasi yang dapat memudahkan berbagai kebutuhan KPR, termasuk take over atau pindah KPR. Sebagai platform yang telah resmi bekerja sama dengan lebih dari 15 bank ternama, IDEAL dapat memberikan akses edukasi dan kemudahan kepada nasabah lewat satu aplikasi.
Dengan mengajukan pindah KPR lewat IDEAL, nasabah dapat menikmati berbagai keuntungan tambahan, seperti dapat mengajukan ke tiga bank sekaligus, cek histori kredit lebih cepat, serta menghitung estimasi biaya yang diperlukan dan potensi penghematan secara rinci.
Selain itu, nasabah juga dapat melakukan konsultasi gratis, termasuk mendapatkan edukasi dan bantuan profesional bersama IDEAL KPR Specialist selama proses hingga akad kredit. Untungnya lagi, semua proses dapat dilakukan secara online, sehingga lebih hemat waktu, tenaga, dan biaya.
Keamanan data dan privasi tetap aman terjaga karena IDEAL sudah resmi tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bersertifikat ISO27001. Jadi, mau mengajukan pindah KPR secara mudah dan untung maksimal? Ajukan lewat IDEAL dan wujudkan #HidupLebihIDEAL yang kamu impikan! (WEB)