Ilustrasi Logo Gojek (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Pada akhir 2020, Gojek melalui anak usahanya PT Dompet Karya Anak Bangsa (GoPay) mencaplok 22,16 persen saham Bank Jago. Dengan demikian, GoPay menjadi investor strategis non pengendali perusahaan.
Pada bulan Maret 2021 lalu, Bank Jago melakukan Penawaran Umum Terbatas II atau rights issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 3 miliar saham senilai Rp100 per lembar. Kala itu, perseroan menargetkan tambahan modal Rp7,05 triliun. Dengan penambahan modal inti bank menjadi Rp8,11 triliun, Bank Jago resmi menjadi Bank BUKU III.
Selain itu, right issue juga mengubah komposisi pemilik saham perusahaan, terutama dengan masuknya GIC Private Limited, yaitu lembaga dana investasi milik Pemerintah Singapura sebagai pemegang 9,12 persen saham Bank Jago. Lalu, kepemilikan MEI 29,81 persen, Wealth Track Technology Limited 11,69 persen, GoPay 21,4 persen, dan publik 27,99 persen.
Berdata RTI, per 30 Juni 2021 kepemilikan saham Bank Jago juga mengalami perubahan sedikit, yakni MEI sebesar 29,806 persen, GoPay 21,404 persen, Wealth Track Technology Limited 11,686 persen, GIC Private Limited 9,116 persen, dan publik 27,988 persen.