Jakarta, IDN Times – Ketua Satgas Waspada Investigasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing, melaporkan bahwa praktik-praktik investasi bodong telah merugikan masyarakat Indonesia sebagai konsumen hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Angka ini lebih besar dari APBD DKI Jakarta pada 2021 sebesar Rp84,19 triliun dan hampir 12 kali lipat dari anggaran penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2021 Rp10,43 triliun.
"Tentu angka yang fantastis ini sudah selayaknya menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan di dalam ekosistem jasa keuangan," kata Tongam dalam keterangan tertulis, Kamis (2/12/2021).