ilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)
Menurut IFG Progress, dalam beberapa kurun waktu terakhir, pertumbuhan premi industri reasuransi cenderung stagnan dengan pertumbuhan CAGR sebesar 7,5 persen, dan nominal premi per 2023 sebesar Rp27 triliun.
Jika ditinjau menurut lini bisnisnya, mayoritas premi industri reasuransi Indonesia berasal dari asuransi kredit yang merupakan salah satu lini bisnis dengan risiko tinggi di industri asuransi, dengan kontribusi premi mencapai 26 persen dari total premi industri reasuransi. Kemudian diikuti oleh asuransi properti 21 persen, asuransi kecelakaan diri dan kesehatan 19 persen, dan asuransi engineering 7 persen.
"Secara keseluruhan, kinerja pertumbuhan premi dan klaim industri reasuransi Indonesia cenderung fluktuatif dengan volatilitas yang cukup tinggi," tulis IFG Progress.
Namun demikian, dalam beberapa tahun terakhir, kinerja keuangan industri reasuransi dinilai cukup menantang dengan pertumbuhan klaim yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan premi, terutama selama periode tahun 2017—2023. Kondisi tersebut juga ditunjukkan dari rasio klaim (total klaim/total premi) industri reasuransi yang terus meningkat secara gradual dari 2017 hingga 2023 dengan level terakhir di 56 persen.
Dalam enam tahun terakhir, perkembangan aset industri reasuransi relatif terus meningkat dengan pertumbuhan tahunan sebesar 9,5 persen. Namun, aset industri reasuransi termasuk paling kecil di industri asuransi. Pada 2024, aset industri reasuransi hanya sekitar 4 persen dari total aset industri asuransi secara keseluruhan, jauh lebih kecil dibandingkan aset asuransi jiwa (Rp586 triliun) dan aset asuransi umum (Rp243 triliun).
Sama halnya dengan industri asuransi jiwa dan umum, mayoritas aset industri reasuransi merupakan aset investasi dengan 44 persennya diinvestasikan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN), dan 26 persen merupakan deposito.