Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) mengalami defisit sebesar 0,2 miliar dolar AS pada triwulan IV 2020. Hal ini disebabkan adanya surplus transaksi berlanjut di tengah transaksi modal dan finansial yang juga defisit rendah.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan bahwa kondisi NPI tersebut membuat ketahanan eksternal ekonomi Indonesia masih tetap terkendali sampai saat ini, kendati masih dihantam pandemi COVID-19.
"NPI secara keseluruhan tahun 2020 surplus sehingga ketahanan sektor eksternal tetap terjaga di tengah tekanan pandemi COVID-19," kata Erwin seperti dikutip dari situs resmi Bank Indonesia, Jumat (19/2/2021).