Jakarta, IDN Times - Dalam pasar uang, instrumen investasi obligasi tidak sepopuler saham ataupun emas. Per akhir April 2021, sebanyak 520,652 investor menanam modal pada Surat Berharga Negara. Angka tersebut masih jauh dibawah angka investor saham tahun ini yaitu sebanyak 2,29 juta investor.
Walaupun angka investor tersebut jauh di bawah investor saham, mengandalkan obligasi untuk investasi masa depan, juga tidak ada salahnya karena investasi yang satu ini juga menawarkan berbagai keuntungan bagi para investornya.
Obligasi itu sendiri adalah surat pernyataan utang yang diterbitkan oleh pihak tertentu, baik dari kalangan pemerintah, korporasi, ataupun perseorangan. Layaknya saham, insturmen investasi ini ada yang bersifat konvensional dan syariah. Keduanya berbeda dari segala aspeknya. Simak perbedaan obligasi syariah dan konvensional berikut ini.