Jakarta, IDN Times – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan pandemik COVID-19 telah menyebabkan angka kredit menurun karena masyarakat tidak bisa leluasa berbelanja maupun bergerak akibat berbagai peraturan yang diterapkan untuk membendung pandemik tersebut.
Meski demikian, Wiboh menyatakan peraturan yang diterapkan pemerintah seperti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) adalah tepat. Ia juga mengatakan yakin angka kredit akan pulih seiring pelonggaran PPKM dan tertanganinya pandemik di Indonesia.
“Tapi kami yakin ini akan rebound dan kembali normal apabila ini sudah ditangani dengan baik COVID-nya dan kita mempunyai keleluasaan untuk melakukan aktivitas sosial kita, ekonomi kita, spending kita. Ini akan menjadi normal kembali,” ujarnya dalam konferensi pers Rabu (8/9/2021).