Bali, IDN Times - FLOQ, salah satu platform aset kripto digital di Indonesia, tengah mendorong dialog intensif dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait besaran pajak kripto.
Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen untuk patuh pada aturan yang berlaku. Meski demikian, ia berharap ada ruang diskusi untuk meninjau ulang kebijakan perpajakan di sektor kripto salah satunya adalah mengurangi besaran pajak kripto.
“Jadi kalau kita dari FLOQ, kita harus bisa comply, kita harus ikut bayar, harapannya kami terus berdialog dengan DJP dengan OJK. Ada kemungkinan ya, di mana pajak kripto itu bisa lebih kurang dengan melihat success story di negara lain," ujar Yudhono, dalam media gathering bersama media, dikutip Kamis (21/8/2025).