Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
1C0F4C80-466F-4058-B252-515FDCE5D475.jpeg
PT Pegadaian, bersama dengan PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Sekuritas, Bank CIMB Niaga, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah di Indonesia, bertempat di Jakarta, pada Jumat (19/12). (Dok. Pegadaian)

Intinya sih...

  • ETF Emas Syariah diluncurkan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan produk dan layanan investasi berbasis komoditas emas di Indonesia.

  • Produk ini memperkuat closed loop gold ecosystem di Indonesia dengan memastikan setiap unit investasi didukung underlying emas fisik yang kredibel.

  • PT Pegadaian terus memperkuat perannya dalam ekosistem emas nasional dengan menargetkan posisi pertama sebagai penyedia emas fisik dan jasa penitipan emas.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Pegadaian, bersama dengan PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Sekuritas, Bank CIMB Niaga, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah di Indonesia, bertempat di Jakarta, pada Jumat (19/12).

Kolaborasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan produk dan layanan investasi berbasis komoditas emas yang terintegrasi bagi masyarakat Indonesia.

1. Aman tanpa harus menyimpan fisik

PT Pegadaian, bersama dengan PT Bahana TCW Investment Management, PT Mandiri Sekuritas, Bank CIMB Niaga, Bursa Efek Indonesia dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding – MoU) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas Syariah di Indonesia, bertempat di Jakarta, pada Jumat (19/12). (Dok. Pegadaian)

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti menyambut positif inisiatif tersebut, terlebih saat ini emas menjadi primadona investasi lainnya karena memiliki risiko yang relatif rendah, namun mudah diakses baik secara fisik maupun digital.

"Kami menyambut positif inisiatif ini untuk terbentuknya ETF Emas Syariah di Indonesia. Tentunya Pegadaian berkomitmen untuk mendukung perluasan ekosistem emas di Indonesia melalui layanan Bank Emas yang saat ini dijalankan," ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, rantai layanan investasi emas yang terintegrasi akan terbentuk, mulai dari penyediaan emas, pengelolaan, penyimpanan yang terjamin oleh Pegadaian, serta dilengkapi dengan mekanisme perdagangan yang efisien di pasar modal. ETF emas hadir sebagai instrumen investasi modern yang tidak hanya menawarkan kemudahan akses, likuiditas tinggi, dan transparansi harga, tetapi juga terintegrasi dengan sistem keuangan formal sehingga memberikan keleluasaan bagi investor untuk memiliki eksposur terhadap emas secara aman, efisien, dan terukur tanpa harus menyimpan fisik.

2. Memperkuat closed loop gold ecosystem di Indonesia

PT Pegadaian kembali meluncurkan program loyalitas tahunan bertajuk Badai Emas Pegadaian 2025 (Dok. Pegadaian)

Produk ini sekaligus berperan strategis dalam memperkuat closed loop gold ecosystem di Indonesia, dengan memastikan setiap unit investasi didukung underlying emas fisik yang kredibel, tersertifikasi, dan tersimpan dalam kustodian terintegrasi. Di tengah momentum kenaikan harga emas global dan ketidakpastian ekonomi, ETF emas diharapkan mampu memperluas pilihan investasi masyarakat, serta mendukung pendalaman pasar keuangan nasional dan penguatan posisi Indonesia dalam industri emas modern yang inklusif dan berstandar internasional.

“Investor dapat memantau harga real-time selama jam bursa, dan memungkinkan memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Pegadaian tentunya siap mendukung ETF Emas ini dari segi aspek teknis dan tata kelola perusahaan,” tambah Selfie.

3. Capaian impresif Pegadaian dalam layanan Bank Emas

PT Pegadaian sebagai lembaga jasa keuangan dan merupakan pelopor Layanan Bank Emas pertama di Indonesia, sudah berpengalaman dalam bisnis emas. (Dok. Pegadaian)

PT Pegadaian terus memperkuat perannya dalam ekosistem emas nasional dengan menargetkan posisi pertama sebagai penyedia emas fisik (gold provider) sekaligus penyedia jasa penitipan emas (gold custodian) dalam pengembangan instrumen ETF emas di Indonesia.

Langkah ini sejalan dengan penguatan landasan regulasi melalui UU P2SK dan POJK 17/2024 yang mendorong pertumbuhan industri bullion secara lebih terstruktur, transparan, dan terintegrasi. Pegadaian menargetkan terciptanya ekosistem ETF emas yang berkelanjutan, mendukung peningkatan kedalaman pasar modal, serta memperkuat ketahanan pasokan emas nasional di masa mendatang.

Sebagai entitas di bawah naungan Danantara, PT Pegadaian dinilai memiliki pengalaman panjang dalam penyediaan dan pengelolaan emas, yang juga memiliki infrastruktur penyimpanan yang terstandarisasi internasional, sistem keamanan berlapis, serta jaringan operasi dan pasokan emas domestik yang luas. Kapabilitas tersebut menempatkan Pegadaian pada posisi yang tepat untuk menjadi pionir dalam rangka integrasi instrumen emas dengan ekosistem bursa.

Hingga 19 Desember 2025, Pegadaian mengukir capaian impresif dalam layanan Bank Emas dengan nilai transaksi perdagangan emas menembus Rp19,97 triliun. Angka positif ini juga diikuti oleh pembiayaan emas dengan omzet Rp1,076 triliun, serta pertumbuhan simpanan emas yang kini mencapai 2,1 ton dan Titipan Emas Korporasi sebesar 3 ton. Pencapaian gemilang ini semakin bermakna karena berhasil diraih hanya dalam waktu singkat sejak peluncuran Layanan Bank Emas pada Februari 2025. Hasil ini membuktikan respons pasar yang sangat positif terhadap komitmen dan kemampuan Pegadaian dalam menghadirkan layanan yang aman, terpercaya, dan kompetitif. (WEB)

Editorial Team