Kredit bermasalah masih menjadi persoalan yang cukup sering terjadi di sektor keuangan Indonesia, baik pada perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya. Kondisi ini muncul ketika debitur tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran cicilan sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati sejak awal.
Penyebab utama terjadinya kredit bermasalah umumnya tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan hasil dari kombinasi berbagai faktor yang saling berkaitan. Faktor tersebut bisa berasal dari perencanaan keuangan pribadi, perubahan kondisi ekonomi, hingga kebiasaan dalam mengelola utang.
Dalam banyak kasus, kredit bermasalah baru disadari ketika keterlambatan pembayaran sudah terjadi secara berulang. Jika tidak dipahami dan diantisipasi sejak dini, kondisi ini dapat berdampak serius pada stabilitas finansial serta riwayat kredit seseorang di masa depan.
