Jakarta, IDN Times - Pada dasarnya, perbankan Indonesia memiliki fungsi utama sebagai penghimpun dan penyalur dana ke masyarakat, juga sebagai penunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia, pertumbuhan ekonomi, stabilitas nasional, serta peningkatan taraf hidup rakyat yang lebih baik.
Namun, fungsi tersebut tidak dijalankan oleh satu jenis perbankan saja. Ada jenis perbankan lain yang turut menjalankan fungsi tersebut. Salah satunya Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dalam hal ini BPR berbeda dengan bank umum. Apa saja perbedaannya? Berikut ulasannya.