Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
5 Perbedaan Pensiun Dini dan Resign, Karyawan Wajib Paham!
ilustrasi resign (freepik.com/freepik)

  • Pensiun dini dan resign sama-sama mengakhiri hubungan kerja, tapi berbeda dasar hukum, usia, serta konsekuensinya; resign bersifat sukarela sementara pensiun dini mengikuti aturan perusahaan atau perjanjian kerja.

  • Resign bisa diajukan kapan saja dengan syarat administratif tertentu, sedangkan pensiun dini memerlukan persetujuan perusahaan dan biasanya mensyaratkan usia atau masa kerja minimum.

  • Dari sisi hak finansial, karyawan yang pensiun dini berhak atas pesangon dan penghargaan masa kerja, sementara yang resign hanya mendapat uang penggantian hak dan uang pisah bila diatur perusahaan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Memutuskan berhenti bekerja bukan perkara sederhana. Banyak karyawan masih bingung memahami perbedaan pensiun dini dan resign, padahal keduanya punya dampak karier dan finansial yang berbeda.

Sekilas memang terlihat sama-sama keluar dari pekerjaan. Namun, jika dilihat lebih dalam, pensiun dini dan resign memiliki aturan, hak, serta konsekuensi yang tidak sama.

Sebelum mengambil keputusan besar dalam karier, penting bagi karyawan memahami masing-masing opsi agar tidak menyesal di kemudian hari. Berikut penjelasan lengkapnya.

1. Perbedaan dari segi pengertian

ilustrasi resign (freepik.com/freepik)

Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, baik resign maupun pensiun dini sama-sama termasuk bentuk berakhirnya hubungan kerja, tetapi memiliki dasar hukum dan konsekuensi yang berbeda.

Resign atau pengunduran diri dikategorikan sebagai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atas kemauan pekerja sendiri. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa hubungan kerja dapat berakhir karena pekerja mengundurkan diri secara sukarela. Biasanya, resign dilakukan karena alasan karier, seperti pindah pekerjaan atau mencari peluang baru.

Sementara itu, pensiun dini adalah berhentinya karyawan sebelum usia pensiun normal. Hukum Indonesia mengatur usia pensiun secara umum, sedangkan program pensiun dini biasanya ditetapkan melalui Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama. Mengacu pada PP Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun normal BPJS Ketenagakerjaan saat ini adalah 58 tahun dan meningkat secara bertahap.

Singkatnya, resign berkaitan dengan perpindahan karier, sedangkan pensiun dini menandai berakhirnya masa kerja lebih awal dari usia pensiun normal.

2. Syarat dan proses pengajuan yang berbeda

ilustrasi pensiun dini (freepik.com/Drazen Zigic)

Dalam praktiknya, resign tidak memiliki batasan usia, tetapi tetap harus memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 36 huruf i, pekerja yang mengundurkan diri wajib mengajukan permohonan tertulis paling lambat 30 hari sebelum tanggal keluar, tidak sedang terikat ikatan dinas, serta tetap menjalankan kewajiban kerja hingga hari terakhir.

Jika syarat tersebut dipenuhi, pekerja berhak memperoleh uang penggantian hak dan uang pisah sebagaimana diatur dalam Pasal 50 PP 35/2021, dengan besaran mengikuti Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Sebaliknya, pensiun dini tidak dapat diajukan secara bebas oleh semua karyawan. Perusahaan biasanya menetapkan syarat tertentu, seperti batas usia minimum atau masa kerja tertentu. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama sehingga setiap perusahaan dapat memiliki aturan berbeda.

3. Hak dan kompensasi yang diterima

ilustrasi resign (freepik.com/pressfoto)

Perbedaan paling terasa antara pensiun dini dan resign terletak pada hak finansial yang diterima karyawan.

Menurut Pasal 50 PP 35 Tahun 2021, pekerja yang resign dan memenuhi syarat hanya berhak atas uang penggantian hak, seperti sisa cuti yang belum diambil, serta uang pisah apabila diatur dalam Perjanjian Kerja atau kebijakan perusahaan. Karyawan yang mengundurkan diri tidak berhak atas pesangon maupun uang penghargaan masa kerja.

Sebaliknya, karyawan yang pensiun (termasuk pensiun dini yang disetujui perusahaan) dikategorikan sebagai PHK karena usia pensiun. Karena itu, pekerja umumnya berhak memperoleh kompensasi lebih besar, seperti pesangon, uang penghargaan masa kerja, serta uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Tujuan dan alasan pengambilan keputusan

ilustrasi resign (pexels.com/cottonbro studio)

Resign umumnya berkaitan dengan perkembangan karier dan pilihan profesional. Banyak pekerja mengundurkan diri untuk mendapatkan peluang kerja yang lebih baik, peningkatan gaji, atau lingkungan kerja yang lebih sesuai dengan kebutuhan pribadi.

Sebaliknya, pensiun dini biasanya dipengaruhi pertimbangan jangka panjang, seperti kondisi kesehatan, kesiapan finansial, atau keinginan menikmati masa pensiun lebih awal. Dalam beberapa kasus, perusahaan juga menawarkan program pensiun dini sebagai bagian dari efisiensi atau restrukturisasi organisasi.

Karena itu, resign cenderung bersifat strategis dalam perjalanan karier, sedangkan pensiun dini lebih berkaitan dengan perubahan fase hidup.

5. Dampak jangka panjang terhadap karier dan keuangan

ilustrasi pensiun dini (vecteezy.com/ANDREI ASKIRKA)

Dari sisi masa depan, resign memberikan fleksibilitas lebih besar karena pekerja masih berada dalam usia produktif dan dapat melanjutkan karier di tempat lain. Risiko finansialnya pun relatif lebih kecil karena penghasilan aktif biasanya tetap berlanjut.

Sebaliknya, pensiun dini menuntut kesiapan finansial yang matang. Berhenti bekerja lebih awal berarti masa tanpa penghasilan menjadi lebih panjang, sehingga pengelolaan dana pensiun menjadi faktor yang sangat penting.

Selain aspek keuangan, perubahan rutinitas dan identitas sosial juga menjadi tantangan tersendiri bagi individu yang memilih pensiun dini.

Memahami perbedaan pensiun dini dan resign membantu karyawan mengambil keputusan secara lebih bijak. Resign cocok bagi mereka yang masih ingin berkembang dalam karier, sementara pensiun dini lebih tepat bagi individu yang telah siap secara finansial dan ingin memasuki fase hidup baru lebih awal.

Sebelum memutuskan berhenti bekerja, penting untuk memahami hak serta konsekuensi hukum yang berlaku agar keputusan yang diambil tidak merugikan di kemudian hari.

FAQ seputar perbedaan pensiun dini dan resign

Apa perbedaan utama pensiun dini dan resign?

Resign adalah pengunduran diri atas kemauan sendiri untuk pindah atau melanjutkan karier lain, sedangkan pensiun dini berarti berhenti bekerja sebelum usia pensiun normal.

Apakah karyawan resign mendapat pesangon?

Tidak. Berdasarkan PP No. 35 Tahun 2021, karyawan yang resign hanya berhak atas uang penggantian hak dan uang pisah jika diatur perusahaan.

Apa syarat resign menurut hukum Indonesia?

Pekerja harus mengajukan surat pengunduran diri minimal 30 hari sebelumnya, tidak terikat ikatan dinas, dan tetap bekerja sampai hari terakhir.

Apakah pensiun dini diatur dalam undang-undang?

Istilah pensiun dini tidak diatur secara khusus, tetapi mekanismenya biasanya ditetapkan dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama.

Editorial Team