Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
Perbedaan saham biasa dan saham preferen berikutnya terletak pada kelebihan dan kekurangannya masing-masing:
1. Saham biasa
Kelebihan saham biasa adalah tidak memiliki jatuh tempo, tidak memiliki kewajiban yang tetap untuk membayar dividen kepada pemegang saham biasa. Selain itu, saham biasa lebih transparan karena banyak yang mengamati kegiatan perusahaan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun, kekurangannya, saham ini dapat mengancam kendali yang dipegang pemegang saham mayoritas. Lalu, bisa menimbulkan agency problem yang meningkatkan agency cost karena adanya konflik antar kelompok, seperti pemilik perusahaan, manajer atau pengelola usaha, dan karyawan.
2. Saham preferen
Saham preferen lebih diprioritaskan dalam pembagian dividen. Jika perusahaan bangkrut, maka pemilik saham preferen lebih dahulu mendapatkan uang yang mereka investasikan. Nilai dividen yang diterima pemegang saham preferen pun lebih besar dibandingkan saham biasa.
Sementara itu, kekurangannya adalah fluktuasi harga saham preferen lebih besar jika dibandingkan harga obligasi. Saham ini hanya dibutuhkan ketika perusahaan sangat membutuhkannya.
Selain itu, saham preferen tidak memiliki hak paksa untuk setiap dividen yang dibagikan. Pemilik saham preferen juga akan menanggung setiap kewajiban yang diberikan dan harus diselesaikan kepada perusahaan penerbit saham.