Jakarta, IDN Times - Upselling dan cross-selling adalah dua teknik pemasaran yang sudah umum dipraktikkan oleh pelaku bisnis. Strategi ini sangat efektif dalam mendorong pelanggan membeli lebih banyak produk atau membeli produk yang lebih baik.
Upselling adalah strategi membujuk calon pelanggan untuk membeli produk serupa dengan spesifikasi dan fitur yang lebih tinggi, ketimbang memilih produk awal.
Sementara dalam cross-selling, penjual mendorong calon pembeli untuk membeli produk awal terlebih dahulu. Setelah pelanggan selesai memilih, penjual merekomendasikan produk pelengkap atau tambahan kepada pembeli yang memiliki nilai tambah bagi pelanggan.
Hal tersebut tidak hanya menambah pendapatan penjualan yang ada tetapi juga memberikan nilai kepada pelanggan. Nah, dilansir Key Differences, berikut perbedaan upselling dan cross-selling!