Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan dan penghentian sementara transaksi terkait robot trading dan binary option yang melibatkan influencer dengan sebutan crazy rich. Pemantauan itu dilakukan berdasarkan laporan adanya transaksi keuangan mencurigakan.
"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dari Penyedia Jasa Keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavanda dalam keterangan resminya, Selasa (22/2/2022).