Kepala BP Haji Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan, lembaga tersebut dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024. (IDN Times/Dok Puspen Kemendagri)
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 29 Maret 2025, total harta kekayaan Irfan Yusuf tercatat mencapai Rp16.262.576.798 atau sekitar Rp16,2 miliar. Aset terbesar yang ia miliki berupa enam bidang tanah dan bangunan senilai Rp13,26 miliar. Lima di antaranya berada di Jombang, sementara satu properti lainnya ada di Surabaya. Komposisi ini menunjukkan bahwa mayoritas kekayaan Gus Irfan ada pada sektor properti.
Selain properti, Gus Irfan juga memiliki tiga kendaraan bermotor dengan nilai total Rp505 juta. Kendaraan termahalnya adalah Mitsubishi Pajero Sport tahun 2021 senilai Rp500 juta. Ia juga memiliki dua unit motor, yakni Honda Vario tahun 2010 senilai Rp3 juta dan Yamaha Mio tahun 2008 senilai Rp2 juta. Walaupun nilainya jauh lebih kecil dibandingkan propertinya, aset kendaraan ini tetap melengkapi daftar hartanya.
Tidak hanya itu, Gus Irfan juga tercatat memiliki harta bergerak lain senilai Rp70 juta. Sementara itu, kas dan setara kas yang dimilikinya mencapai Rp2,42 miliar. Menariknya, ia sama sekali tidak melaporkan adanya utang sehingga total kekayaannya benar-benar bersih. Dengan demikian, harta kekayaan Irfan Yusuf yang mencapai Rp16,2 miliar menegaskan bahwa dirinya termasuk pejabat negara dengan aset pribadi yang cukup besar.
Sebagai cucu pendiri NU sekaligus Menteri Haji dan Umrah pertama, Gus Irfan menorehkan sejarah baru dalam perjalanan politik Indonesia. Perjalanan panjangnya dari pesantren hingga politik menunjukkan konsistensi dalam mengabdi kepada masyarakat. Dengan harta kekayaan Irfan Yusuf yang mencapai Rp16,2 miliar, publik kini menaruh perhatian lebih pada kiprahnya di pemerintahan.