ilustrasi meninjau anggaran bulanan (pexels.com/Pixabay)
Gaji dan upah memiliki komponen penyusun tersendiri. Untuk gaji, memiliki beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan tetap dan tidak tetap, uang lembur, dan potongan seperti potongan pajak atau cicilan utang.
Sedangkan upah, komponennya tunggal, seperti upah borongan atau satuan atau harian. Namun tunjangan upah berbeda dengan gaji, biasanya berbentuk tunjangan makanan atau uang lembur atas dasar kehadiran ataupun jam kerja.
Penyebutan gaji, di dalam kontrak atau perjanjian kerja, mengacu pada kompensasi karyawan yang ditawarkan perusahaan dalam sebagai bentuk imbalan.
Sedangkan upah bisa diberikan berdasarkan jam kerja, tingkat kehadiran ataupun target kerja harian yang berhasil dicapai si pekerja atau bisa juga diberikan kepada para pekerja lepas, yang bekerja berdasarkan ikatan kerja informal. Besaran upah pun berbeda-beda dari hari ke hari tergantung kesepakatan bersama.