Jakarta, IDN Times - Seiring dengan pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan adopsi teknologi keuangan, tren perbankan digital terus menunjukkan dominasinya. Data Bank Indonesia (BI) mencatat peningkatan transaksi perbankan digital sebesar 54,89 persen secara tahunan atau year on year (yoy) hingga September 2024.
Namun, masyarakat kini tak hanya mencari kemudahan dalam aplikasi perbankan digital untuk segala kebutuhan finansialnya yang dimulai dari transfer hingga QRIS. Hasil riset Ipsos menunjukkan adanya peningkatan prioritas, tidak hanya pada kepercayaan, tapi juga terhadap keamanan data pribadi dan dana nasabah, yang saat ini telah menjadi pertimbangan utama.
Apalagi, dengan meningkatnya literasi digital dan berlakunya Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), institusi perbankan di Indonesia dituntut untuk memberikan jaminan keamanan dan kehandalan transaksi yang tak tergoyahkan. Ini adalah imperatif bagi seluruh pelaku industri perbankan di Indonesia.