Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
gizmologi.id

Penggunaan uang digital dan layanan dompet digital di Indonesia semakin meningkat setiap tahunnya. Berdasarkan data dari Bank Indonesia dan Databoks, nilai transaksi uang elektronik di tahun 2019 telah mencapai Rp95,75 triliun dan terdapat lonjakan sebesar 241,2% dalam penggunaan uang elektronik pada kuartal keempat tahun 2019. Di tahun 2020 ini, penggunaan uang elektronik dan pembayaran digital terus meningkat pesat akibat imbas dari mewabahnya pandemik virus corona di berbagai belahan dunia.

1. Pembayaran non-tunai sebagai langkah antisipasi risiko penularan virus

instagram.com/shopeepay_id 

Metode pembayaran non-tunai memang lebih disarankan sebagai alternatif dibanding penggunaan uang tunai, karena lebih higienis dan meminimalisir risiko penularan. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun sempat menyatakan adanya potensi penularan virus COVID-19 melalui penggunaan uang tunai.

Per tahun 2020, tercatat ada 51 penyelenggara uang elektronik yang telah memperoleh izin dari Bank Indonesia. Tentunya dari jumlah tersebut, ada beberapa nama yang cukup menonjol dan menjadi top of mind para pengguna uang elektronik di Indonesia, seperti OVO, GoPay, DANA, LinkAja, dan ShopeePay. Meski dapat dibilang sebagai pemain yang paling baru dibanding nama besar lainnya, ShopeePay berhasil menunjukkan pertumbuhan yang sangat pesat, khususnya selama masa pandemik.

2. ShopeePay mulai memperluas jangkauan untuk transaksi pembelian

Editorial Team

Tonton lebih seru di