Stiker QRIS Masjid Dipalsukan, Uang Infak Bakal Dikembalikan?

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tak bisa memastikan uang infak atau infaq yang tertampung dalam rekening kasus pemalsuan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid, bisa dikembalikan.
"Kami tidak ingin ceroboh untuk memastikan bahwa uang itu bisa dibalikkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
1. Rekening pelaku sudah diblokir
Meski begitu, Erwin mengatakan saat ini rekening pelaku pemalsuan itu sudah diblokir. Sehingga, ada peluang bagi BI untuk melacak dari mana saja uang yang tertampung di rekening itu berasal.
"Pada saat itu sudah masuk ke proses penyelidikan, apalagi penyidikan, dan dilanjutkan pemblokiran rekening, kita sudah tahu rekening yang bersangkutan terima dari mana saja, saya kira data itu bisa kita peroleh," ucap Erwin.