Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pria terekam CCTV ganti stiker QRIS di kotak amal Masjid (instagram.com/merekamjakarta)
Pria terekam CCTV ganti stiker QRIS di kotak amal Masjid (instagram.com/merekamjakarta)

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) tak bisa memastikan uang infak atau infaq yang tertampung dalam rekening kasus pemalsuan stiker Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kotak amal masjid, bisa dikembalikan.

"Kami tidak ingin ceroboh untuk memastikan bahwa uang itu bisa dibalikkan," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

1. Rekening pelaku sudah diblokir

Konferensi pers penyalahgunaan QRIS di rumah ibadah. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Meski begitu, Erwin mengatakan saat ini rekening pelaku pemalsuan itu sudah diblokir. Sehingga, ada peluang bagi BI untuk melacak dari mana saja uang yang tertampung di rekening itu berasal.

"Pada saat itu sudah masuk ke proses penyelidikan, apalagi penyidikan, dan dilanjutkan pemblokiran rekening, kita sudah tahu rekening yang bersangkutan terima dari mana saja, saya kira data itu bisa kita peroleh," ucap Erwin.

2. Pengembalian uang tergantung pada proses penyelidikan polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di