Jakarta, IDN Times - Masyarakat melakukan investasi dengan niat dan tujuan berbeda. Salah satunya bertujuan untuk menjadikan seseorang cepat kaya. Padahal investasi harus dijalankan dengan sabar, komitmen yang kuat serta tetap tenang ketika pasar berfluktuasi.
Dalam menanamkan modalnya pun, harus bisa dipastikan bahwa wadah berinvestasi tersebut dapat dipercaya dan legal keberadaannya. Apabila terburu-buru dalam memilih dan mudah tergiur akan penawaran-penawaran yang tidak pasti keuntungannya, akan menimbulkan kerugian bagi penanam modal.
Salah satu contoh kasus penipuan yang merugikan pada penanam modal adalah Investasi bodong pada aplikasi investasi, Lucky Star. Tidak hanya itu, sebanyak 26 entitas lainnya juga melakukan investasi bodong.
IDN Times telah merangkum kasus dan ulasannya berikut ini.
