Ilustrasi KPR (unsplash.com/@tierramallorca)
Jenis-jenis tenor bisa dibagi secara garis besar menjadi dua, yaitu berdasarkan jenis kredit dan berdasarkan waktu. Berikut pembahasannya:
A. Berdasarkan Jenis Kredit
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
KPR adalah kredit khusus debitur yang ingin membeli rumah dengan cara mengangsur. Bagi pengajuan KPR, biasanya tenor yang ditawarkan mulai dari 5-25 tahun. Setiap lembaga keuangan memiliki kebijakannya masing-masing.
Biasanya terdapat dua jenis suku bunga pada KPR, yaitu suku bunga fixed dan suku bunga floating. Ada juga bank yang menggunakan kombinasi keduanya. Contohnya menggunakan suku bunga fixed di tiga tahun tenor pertama dan sisanya menggunakan suku bunga floating.
2. Kredit Tanpa Agunan (KTA)
Kredit Tanpa Agunan adalah jenis kredit yang biasanya menawarkan kemudahan proses pengajuan dan tanpa jaminan, sehingga banyak dipilih masyarakat. Tingkat suku bunga pada KTA biasanya lebih tinggi dibanding KPR. Sedangkan tenornya lebih pendek daripada KPR, yaitu 1-5 tahun.
3. Kredit dengan jaminan
Jenis kredit ini berarti mengharuskan debitur memberikan asetnya sebagai jaminan, seperti BPKB dan sertifikat rumah. Tenor pada kredit dengan jaminan biasanya mulai dari 3-5 tahun atau bahkan lebih.
B. Berdasarkan Waktu
1. Tenor panjang
Tenor panjang adalah jenis tenor yang jangka waktu angsurannya mulai dari 3 tahun hingga 30 tahun. Tenor panjang biasanya digunakan pada kredit dengan jumlah utang yang besar. Contohnya untuk pembiayaan KPR, pembelian kendaraan bermotor, atau kredit dengan jaminan aset sertifikat rumah atau kendaraan.
2. Tenor pendek
Kebalikannya, tenor pendek adalah jenis tenor yang jangka waktu angsurannya mulai dari satu bulan hingga tiga tahun. Biasanya tenor pendek digunakan pada jenis kredit dengan jumlah utang yang kecil. Misalnya pinjaman online dan kredit barang eletronik.