Jakarta, IDN Times - Bank of Thailand (BoT) menginstruksikan seluruh bank komersial dan lembaga keuangan milik negara untuk melaporkan setiap transaksi valuta asing senilai 200 ribu dolar AS (Rp3,3 miliar) atau lebih. Kebijakan ini diterapkan untuk memantau dan mengendalikan kenaikan nilai tukar baht terhadap dolar AS yang terus berlangsung, karena dapat mengurangi daya saing ekonomi Thailand.
Penguatan baht dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi tantangan bagi sektor ekspor dan pariwisata Thailand, dua kontributor utama perekonomian negara tersebut. Selain itu, nilai tukar yang terlalu kuat berpotensi memicu kenaikan harga barang impor, yang dapat menimbulkan tekanan baru terhadap inflasi domestik.
