Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX)
Bursa Efek Indoneia/Indonesia Stock Exchange (BEI/IDX) (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Intinya sih...

  • Bursa saham diklasifikasikan menjadi Frontier, Emerging, dan Developed berdasarkan kriteria pembangunan ekonomi, ukuran dan likuiditas, serta aksesibilitas pasar.

  • Negara yang masuk Developed Markets ada 23 negara termasuk Kanada, Amerika, Jerman, dan Jepang.

  • Di kelas Emerging Markets terdapat 24 negara termasuk Indonesia, Brasil, India, dan Korea.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengguncang pasar saham Indonesia. Pada Rabu, 28 Januari 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup tersungkur hingga 8 persen ke level 8.261,79 atau terkoreksi 718 poin.

Penurunan ini mencapai ambang batas penghentian perdagangan sementara (trading halt) yang ditetapkan otoritas bursa. Koreksi saham masih terjadi pada perdagangan Kamis, 29 Januari 2026.

Dalam pengumumannya, MSCI menyoroti penilaian free float saham-saham Indonesia dalam MSCI Global  Standard Indexes, di mana masih ada kekhawatiran investor global terhadap transparansi struktur kepemilikan saham di Indonesia, meski terdapat perbaikan minor pada data free float dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Selain itu MSCI juga menilai adanya potensi perilaku perdagangan terkoordinasi yang dapat mengganggu pembentukan harga wajar.

MSCI sendiri sudah merinci empat hal yang harus dilakukan BEI, yakni perbaikan transparansi data, persentase saham yang dijual bebas, keterbukaan struktur kepemilikan saham di pasar modal, dan tata kelola pasar modal yang lebih baik. MSCI memberi waktu otoritas bursa Indonesia hingga Mei 2026 nanti.  Jika tidak ada perbaikan, BEI terancam diturunkan ke klasifikasi bursa paling bawah, yakni “Frontier'' atau Pemula. Padahal selama ini BEI sudah berada di kelas Emerging. Di atas Emerging barulah kelas Developed.

Dalam website resminya, MSCI menggunakan tiga kriteria untuk mengevaluasi pasar terkait klasifikasi tersebut. Pertama, perkembangan ekonomi. Namun kriteria ini hanya digunakan untuk menentukan klasifikasi pasar negara maju. Kedua, ukuran (size)  dan persyaratan likuiditas. Syarat ini untuk menentukan sekuritas mana yang memenuhi persyaratan kemampuan investasi minimum dari Indeks Standar Global MSCI. Ketiga, aksesibilitas pasar. Ini bertujuan untuk mencerminkan pengalaman investasi institusional internasional di pasar ekuitas tertentu berdasarkan lima kriteria aksesibilitas pasar.

1. Kenapa bursa ada di Frontier, Emerging, dan Developed?

Direktur Utama BEI, Iman Rachman, mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab setelah pengumuman MCSI. (dok. Bursa Efek Indonesia)

Dalam kriteria Pembangunan Ekonomi, MSCI tidak menetapkan persyaratan apapun untuk klasifikasi Frontier dan Emerging (berkembang) terkait keberlanjutan ekonomi. Namun untuk Developed ada syarat yang harus dipenuhi, yakni PDB per kapita negara tersebut harus 25 persen di atas ambang batas pendapatan tinggi Bank Dunia selama 3 tahun berturut-turut.

Terkait persyaratan Ukuran dan Likuiditas dibagi dalam dua kategori, yakni persyaratan masuk dan persyaratan pemeliharaan. Untuk persyaratan masuk, ditetapkan sebagai berikut:

  • Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria Indeks Standar  dari 8 Tinjauan Indeks terakhir: Frontier ditetapkan 1, Emerging sebanyak 3, dan Developed ada 5.

  • Ukuran perusahaan (kapitalisasi pasar penuh): Frontier di angka US$155 juta, Emerging US$2.964 juta, dan Developed sebesar US$5.928 juta.

  • Ukuran perusahaan (kapitalisasi pasar mengambang): Frontier sebesar US$78 juta, Emerging US$1.482 juta, dan Developed sebesar US$2.964 juta.

  • Likuiditas sekuritas: Frontier 2,5 persen ATVR, Emerging 15 persen ATVR, dan Developed 20 persen ATVR. 

Terkait persyaratan pemeliharaan, MSCI menetapkan sebagai berikut:

  • Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria Indeks Standar: Frontier tidak ada, Emerging  ada 1, begitu pula Developed sebanyak 1.

  • Ukuran perusahaan (kapitalisasi pasar penuh): Frontier di angka US$155 juta, Emerging US$2.964 juta, dan Developed sebesar US$5.928 juta.

  • Ukuran perusahaan (kapitalisasi pasar mengambang): Frontier sebesar US$78 juta, Emerging US$1.482 juta, dan Developed sebesar US$2.964 juta.

  • Likuiditas sekuritas: Frontier 2,5 persen ATVR, Emerging 15 persen ATVR, dan Developed 20 persen ATVR. 

  • Jumlah minimum sekuritas dalam Market Investable Equity Universe: Frontier ditetapkan 1, Emerging sebanyak 3, dan Developed ditetapkan 5.

Terkait Kriteria Aksesibilitas Pasar ditetapkan sebagai berikut:

  1. Keterbukaan terhadap kepemilikan asing: Frontier  setidaknya sebagian, Emerging signifikan, dan Developed sangat tinggi.

  2. Kemudahan arus masuk/keluar modal: Frontier setidaknya sebagian, Emerging signifikan, Developed sangat tinggi.

  3. Efisiensi kerangka operasional: Frontier moderat, Emerging baik dan teruji, Developed sangat tinggi.

  4. Ketersediaan instrumen investasi; Frontier tinggi, Emerging tinggi, dan Developed tidak terbatas.

  5. Stabilitas kerangka kelembagaan: Frontier moderat, Emerging moderat, dan Developed  sangat tinggi. 

2. Negara mana saja yang masuk Developed Markets?

Ilustrasi bursa saham Indonesia dan luar negeri (Unsplash.com / Anne Nygård)

Ada 23 negara yang masuk klasifikasi ini, antara lain:

  1. Kanada

  2. Amerika

  3. Austria

  4. Belgia

  5. Denmark

  6. Finlandia

  7. Prancis

  8. Jerman

  9. Irlandia

  10. Israel

  11. Italia

  12. Belanda

  13. Norwegia

  14. Portugal

  15. Spanyol

  16. Swedia

  17. Swiss

  18. Inggris

  19. Australia

  20. Hong Kong

  21. Jepang

  22. Selandia Baru

  23. Singapura

3. Di kelas Emerging Markets ada 24 negara yang masuk klasifikasi ini. Siapa saja?

Konferensi Pers OJK dan SRO di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1).

Di antara negara-negara Emerging ada Indonesia. Negara lainnya sebagai berikut:

  1. Brasil

  2. Chile

  3. Kolombia

  4. Meksiko

  5. Peru

  6. Republik Ceko

  7. Mesir

  8. Yunani

  9. Hungaria

  10. Kuwait

  11. Polandia

  12. Qatar

  13. Saudi Arabia

  14. Afrika Selatan

  15. Turki

  16. UEA

  17. China

  18. India

  19. Indonesia

  20. Korea

  21. Malaysia

  22. Filipina

  23. Taiwan

  24. Thailand

4. Lalu negara mana saja yang masuk Frontier Markets?

gedung Bursa Efek Indonesia (BEI)/Indonesia Stock Exchange (IDX) (idx.co.id)

Berikut nama-namanya:

  1. Bahrain

  2. Benin

  3. Burkina Faso

  4. Guinea Bissau

  5. Iceland

  6. Ivoey Coast

  7. Yordania

  8. Kazakhstan

  9. Kenya

  10. Mali

  11. Mauritius

  12. Maroko

  13. Nigeria

  14. Oman

  15. Senegal

  16. Serbia

  17. Togo

  18. Tunisia

  19. Bangladesh

  20. Pakistan

  21. Sri Lanka

  22. Vietnam

Di antara Frontier Markets ada yang masuk kategori advanced, yakni:

  1. Estonia

  2. Latvia

  3. Lithuania

  4. Romania

  5. Slovenia

5. Sebelas negara yang masuk Pasar Mandiri

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: Felicia Joan Helvine Atmadjaja).

MSCI juga memasukkan beberapa negara ke dalam Pasar Mandiri atau Standalone Markets, yakni:

  1. Argentina

  2. Jamaika

  3. Panama

  4. Trinidad dan Tobago

  5. Bosnia and Herzegovina

  6. Lebanon

  7. Malta

  8. Nigeria

  9. Palestina

  10. Ukraina

  11. Zimbabwe

Editorial Team