Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
minyak goreng (IDN Times/Silviana)

Jakarta, IDN Times – Perang yang terjadi antara Ukraina dan Rusia telah membuat harga komoditas dunia, utamanya minyak, melonjak tajam. Akibatnya, harga sejumlah kebutuhan mengalami kenaikan.

Di sisi lain, di Indonesia pemerintah juga telah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen mulai Jumat (1/4/2022) lalu. Ketentuan naiknya PPN ini tertuang dalam pasal 7 ayat (1) poin a Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Melihat hal ini, Maryadi Santana, salah satu perencana keuangan dari Finansialku, mengungkapkan bahwa orang-orang pun harus bisa mengatur keuangan di tengah kondisi ini.

“Ke kitanya apa? Ya pintar-pintar kita mengatur keuangan sih sebenarnya,” ungkapnya kepada IDN Times, Rabu (6/4/2022).

1. Kerugian karena tidak mengatur keuangan

Ilustrasi harga minyak (IDN Times/Arief Rahmat)

Maryadi mengungkapkan bahwa kebiasaan seseorang yang memang tidak pandai dalam mengatur keuangan, bahkan sebelum terjadi kenaikan harga seperti saat ini, jelas akan memiliki dampak negatif pada kehidupan orang tersebut.

“Kalau dari awalnya sebelum semua harga naik, harga bahan bakar itu naik, kita belum bisa untuk mengatur keuangan kita ya gimana pada saat harga itu naik? Istilahnya gitu,” ungkapnya.

2. Dampak baik dari merencanakan keuangan

Editorial Team

Tonton lebih seru di