Jakarta, IDN Times - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan memulai proses pembayaran klaim pemegang polis yang tertunda. Pembayaran klaim dilakukan dengan penurunan nilai manfaat (PNM) karena kondisi keuangan AJB Bumiputera yang bermasalah.
Direktur Utama Bumiputera, Irvandi Gustari mengatakan kewajiban utang perusahaan itu pun lebih besar dibandingkan nilai aset yang dimiliki.
"Berdasarkan laporan keuangan audited tahun 2021, aset Bumiputera tercatat Rp9,5 triliun dan liabilitas tercatat Rp32,8 triliun, ada selisih antara aset dan liabilitas mencapai Rp23,3 triliun, lebih tinggi liabilitas/kewajibannya," kata Irvandi dalam keterangan resmi, Senin (20/2/2023).