Wamen BUMN Jawab Tudingan Merger BTN Syariah-Muamalat Rugikan UMKM

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko memastikan rencana merger unit usaha BTN dengan Bank Muamalat Indonesia (BMI) tak akan merugikan UMKM.
Dia mengatakan, UMKM juga menjadi fokus utama Kementerian BUMN. Begitu juga dengan penyuran kredit pembiayaan pembelian rumah murah, yakni kredit pemilikan rumah (KPR) syariah.
“Tentunya kita UMKM akan menjadi fokus utama. Jadi justru dengan bergabung seandainya dengan BTN. Justru BTN jaringannya luas ya, sehingga jangkauan kita untuk masuk ke UMKM termasuk untuk memberikan KPR syariah bisa makin luas,” kata Tiko usai menghadiri perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di ballroom Putri Duyung Ancol, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).
Adapun tudingan rencana merger merugikan UMKM itu dilontarkan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas.
1. Merger BTN syariah dengan Muamalat harus disetujui BPKH
Sebagai informasi, 82,65 persen saham Bank Muamalat dimiliki oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Oleh sebab itu, merger Muamalat dengan BTN Syariah harus disepakati BPKH.
“Jadi tergantung nanti B2B (business to business) antara BTN, Muamalat, dan BPKH kami serahkan saja,” tutur Tiko.