Dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 177 miliar dolar AS atau setara Rp2.800 triliun, XRP (XRP) kini menempati peringkat ketiga mata uang kripto terbesar di dunia, hanya berada di bawah Bitcoin dan Ethereum. Lonjakan ini menunjukkan kepercayaan pasar yang kuat terhadap peran XRP di ekosistem kripto, terutama dalam sektor pembayaran lintas batas.
Namun, popularitas dan valuasi tinggi tidak selalu berarti semua investor memahami sepenuhnya seluk-beluk aset digital ini. XRP memiliki karakteristik unik, mulai dari model distribusi, mekanisme transaksi, hingga faktor regulasi yang mempengaruhi pergerakan harganya. Sebelum ikut terjun, penting bagi investor untuk mengenali risiko dan peluang yang ditawarkan.
Dilansir dari Yahoo Finance, berikut tiga poin utama yang patut diperhatikan sebelum memutuskan untuk berinvestasi di XRP.