Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Hukum Makan Bekicot dalam Islam, Halalkah?

ilustrasi bekicot (pixabay.com/laurab1)
Intinya sih...
- Bekicot termasuk kategori hewan kotor dan menjijikkan menurut ajaran Islam
- Al-Qur'an Surat Al-A'raf Ayat 157 mengharamkan memakan segala yang buruk, termasuk bekicot
- Ada pendapat ulama yang memperbolehkan mengonsumsi bekicot dalam kondisi tertentu, seperti dalam mazhab Imam Maliki
Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin beragam, ada sebagian orang yang menyajikan bekicot sebagai alternatif menu makanan. Secara umum, hewan yang dimaksud ini adalah siput darat atau bekicot. Berbeda dengan siput air yang sering disebut keong.
Dengan pengolahan khusus, bekicot yang tadinya identik sebagai hewan berlendir dan beracun, dapat diubah menjadi hidangan yang layak dikonsumsi.
Editorial Team
EditorDhiya Awlia Azzahra
EditorDewi Suci Rahayu
Follow Us