Di tengah kehidupan masyarakat yang semakin beragam, ada sebagian orang yang menyajikan bekicot sebagai alternatif menu makanan. Secara umum, hewan yang dimaksud ini adalah siput darat atau bekicot. Berbeda dengan siput air yang sering disebut keong.
Dengan pengolahan khusus, bekicot yang tadinya identik sebagai hewan berlendir dan beracun, dapat diubah menjadi hidangan yang layak dikonsumsi.
Sebagai seorang muslim, beberapa orang merasa ragu dan enggan untuk mencoba mengonsumsi bekicot. Apalagi, jika belum menemukan penjelasan yang pasti mengenai status kehalalannya menurut ajaran Islam.
Oleh karena itu, IDN Times telah merangkum dari sudut pandang agama Islam tentang hukum mengonsumsi bekicot. Simak, ya!