Work From Cafe (WFC) atau bekerja dari kafe merupakan salah satu fenomena yang sudah menjadi tren global di seluruh dunia pascapandemik Covid-19. Kegiatan ini dianggap wajar, karena banyak perushaan yang memberikan kebijakan kepada karyawannya untuk bekerja dari mana saja. Tak sedikit pula yang menjadi freelancer dan digital nomad, sehingga membutuhkan tempat yang nyaman dan internet kencang untuk bekerja.
Banyak kafe seolah "mendukung" fenomena WFC ini. Mereka menyediakan ruangan dengan meja dan kursi yang nyaman, internet yang stabil, hingga colokan listrik yang banyak. Pengunjung bisa duduk berjam-jam di sana sambil mengerjakan tugas atau pekerjaannya, meski hanya memesan satu jenis minuman.
Tak hanya di Indonesia, fenomena ini rupanya juga "ngetren" di Korea Selatan. Di sana muncul istilah cagongjok, gabungan kata ka (kafe), gongbu (belajar), dan jok (suku atau kelompok). Istilah ini merujuk pada orang-orang yang terlalu lama menggunakan kafe untuk bekerja atau belajar dan hanya memesan satu atau dua menu minuman atau makanan.
Warga setempat pun banyak yang geram dengan fenomena cagongjok ini, hingga akhirnya sebuah gerai kopi besar, Starbucks, membat kebijakan tegas terkait aktivitas mereka. Kamu pasti penasaran tentang gambaran fenomena ini dan apa saja aturannya? Simak informasinya di bawah ini, ya!