ilustrasi coffee shop (pexels.com/quang-nguyen-vinh)
Melansir Majesty Coffee, kemunculan coffee shop dapat ditelusuri pada abad ke-15 di Timur Tengah. Saat itu, coffee shop menjadi tempat bagi orang-orang untuk berkumpul, bersosialisasi, dan menikmati kopi. Seiring berjalannya waktu, konsep kedai kopi menyebar ke Eropa dan ke berbagai belahan dunia.
Beberapa tahun terakhir, pertumbuhan coffee shop meningkat pesat. Hal ini dipengaruhi semakin populernya budaya minum kopi dan keinginan akan ruang kerja yang nyaman di luar rumah atau kantor. Wajar saja jika kedai kopi semakin beragam, mulai dari usaha kecil hingga perusahaan besar, yang bertujuan memenuhi preferensi untik pelanggannya.
Konsep kafe berasal dari Eropa, konon berakar dari Prancis pada abad ke-17. Berfungsi sebagai pusat sosial dari berbagai kelas sosial untuk berkumpul dan berdiskusi tentang politik, senin, dan topik budaya lainnya. Tempat-tempat seperti itu menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, masing-masing negara mengadaptasi konsep kafe untuk memenuhi kebutuhan kuliner dan budaya sosial mereka yang unik.
Seiring berjalannya waktu, kafe berevolusi untuk mengimbangi perubahan selera, tren, dan kemajuan teknologi. Masa kini, kafe menawarkan berbagai pilihan kepada pengunjung, seringkali memadukan berbagai pengaruh kuliner, minuman khusus, dan suasana yang unik. Alhasil, muncul berbagai gaya kafe, seperti kafe perpustakaan dan kafe kucing.