Aktor Tora Sudiro telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan zat psikotropika, Jumat (4/8/2017). Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung dalam konferensi pers di Polres Metro Jaksel, pekan lalu.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017) pukul 10.00 WIB. Bersama dengan itu, polisi juga mengamankan 30 butir obat yang belakangan diketahui sebagai dumolid. Terlihat juga sang Istri mieke Amali tetap setia disampingnya.
