Kronologi Michael Jackson Kembali Digugat Setelah 14 Tahun Meninggal
Mendiang Michael Jackson dituntut atas pelecehan seksual
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Setelah 14 tahun meninggal, mendiang Michael Jackson kembali digugat atas tuduhan pelecehan seksual. Hal ini terjadi setelah Pengadilan Banding Kedua Distrik California mengaktifkan kembali gugatan yang diajukan Wade Robson dan James Safechuck.
Diketahui gugatan ini pertama kali dilayangkan pada 2013 serta 2014 dan sudah dua kali ditolak oleh pengadilan. Seperti ini detail kronologinya.
1. Awal mula mendiang Michael Jackson diguggat atas dugaan pelecehan seksual
Pada tahun 2013, Wade Robson mengajukan tuntutan atas dugaan pelecehan seksual yang dialaminya ketika bekerja bersama mendiang Michael Jackson. Ia mengaku masih di bawah umur saat kejadian itu terjadi
Kemudian pada tahun 2014, James Safechuck turut melayangkan gugatan untuk kasus yang sama. Namun, kedua gugatan tersebut ditolak pengadilan karena batas waktu kejadian yang sudah terlalu lama.
Melalui film dokumenter HBO Leaving Neverland (2019), keduanya menceritakan tindakan pelecehan seksual yang mereka alami. Menurut Robson dan Safechuck, pelecehan itu sudah terjadi selama bertahun-tahun. Tidak hanya pelecehan seksual, keduanya juga mengaku telah dipaksa untuk 'tutup mulut' oleh mendiang Michael Jackson.
Untuk diketahui, pihak-pihak yang digugat oleh keduanya adalah dua perusahaan milik Michael Jackson, yaitu MJJ Productions Inc. dan MJJ Ventures Inc. Pasalnya, kejadian tersebut terjadi saat berada di bawah perusahaan tersebut.
Hakim yang menolak gugatan itu di 2021 beralasan bahwa kedua perusahaan ini tidak bisa dituntut untuk berfungsi seperti Pramuka atau gereja di mana seorang anak yang berada dalam pengawasan mereka harus mendapat perlindungan. Apalagi Michael Jackson, yang meninggal dunia di tahun 2009, diketahui menjadi satu-satunya pemilik dan pemegang saham perusahaan tersebut.
Baca Juga: 8 Potret Artis India Amy Jackson dan Ed Westwick, Makin Mesra Saja!
“Perusahaan yang memfasilitasi terjadinya pelecehan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu karyawannya, tidak dibebaskan dari kewajiban tegas untuk melindungi anak-anak tersebut, hanya karena perusahaan tersebut semata-mata dimiliki oleh pelaku pelecehan tersebut," bunyi pernyataan perwakilan Pengadilan Distrik Tingkat Kedua California pada Selasa (22/8/2023) seperti dikutip TIME.
Editor’s picks
"Adalah hal yang salah untuk memutuskan tidak bersalah berdasarkan fakta bahwa perusahaan tergugat hanya dimiliki satu pemegang saham. Maka dari itu, kami mengembalikan gugatan terhadap perusahaan ini."
Baca Juga: Profil dan Biodata Jaafar Jackson, Keponakan Michael Jackson