VISI (instagram.com/vibrasisuaraindonesia)
Lewat Instagram, Vibrasi Suara Indonesia menuliskan beberapa tujuan mereka, salah satunya membahas persoalan Undang-undang Hak Cipta, agar berjalan secara terbuka dan adil.
"Kami mendorong negara untuk memastikan implementasi Undang-Undang Hak Cipta berjalan secara adil bagi seluruh insan musik. Jika ada ketidaksesuaian atau polemik dalam aturan, negara perlu hadir untuk memastikan solusi yang transparan dan tidak berpihak pada segelintir pihak," tulis akun tersebut.
Maka dari itu, Vibrasi Musik Indonesia menekankan revisi Undang-Undang Hak Cipta agar pelaksanaannya dapat lebih jelas dan tidak ambigu.
"Sebagai pelaku industri musik, kami melihat regulasi Hak Cipta saat ini sering menimbulkan beragam tafsir yang memic perdebatan tanpa solusi konkret. Karena itu, revisi UU Hak Cipta dan peraturan pelaksananya penting agar lebih jelas, tidak ambigu, dan mampu melindungi hak pencipta lagu, penyanyi, musisi, serta pelaku pertunjukan secara adil bagi seluruh ekosistem industri musik," lanjutnya.
Dalam konferensi pers yang sama, Supratman Andi Agtas juga menegaskan bahwa pemerintah telah terbuka terkait revisi Undang-Undang Hak Cipta. Nantinya, hal ini akan melibatkan musisi, pencipta lagu, hingga tokoh besar dari perguruan tinggi.
"Semua sama tujuannya dalam rangka untuk memberi masukan kepada pemerintah terkait dengan rencana revisi Undang-Undang Hak Cipta. Karena itu masukan semuanya sangat baik dan telah kami catat dan itu menjadi, akan menjadi sikap pemerintah nanti setelah kami juga mengundang berbagai, semua stakeholder yang ada termasuk dari perguruan tinggi, kalangan musisi, pencipta lagu, dan yang lainnya," ucapnya.