Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat teguran untuk sinetron Dari Jendela SMP yang sedang tayang di SCTV. Dalam situs resminya, KPI menyatakan bahwa program siaran tersebut memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.
"Betul, ada di website KPI (surat teguran KPI untuk Dari Jendela SMP)," kata Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat kepada IDN Times melalui WhatsApp, Kamis (9/7/2020).
Dari Jendela SMP sendiri merupakan sinetron yang diangkat dari novel karya Mira W dan menceritakan tentang Joko dan Wulan yang terlibat hubungan asmara remaja. Sinetron yang tayang mulai 29 Juni 2020 lalu itu dianggap menggambarkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah dan pernikahan dini.