Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Instagram.com/darijendelasmp

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat teguran untuk sinetron Dari Jendela SMP yang sedang tayang di SCTV. Dalam situs resminya, KPI menyatakan bahwa program siaran tersebut memuat visualisasi yang tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja.

"Betul, ada di website KPI (surat teguran KPI untuk Dari Jendela SMP)," kata Yuliandre Darwis, Komisioner KPI Pusat kepada IDN Times melalui WhatsApp, Kamis (9/7/2020).

Dari Jendela SMP sendiri merupakan sinetron yang diangkat dari novel karya Mira W dan menceritakan tentang Joko dan Wulan yang terlibat hubungan asmara remaja. Sinetron yang tayang mulai 29 Juni 2020 lalu itu dianggap menggambarkan adegan dan dialog tentang kehamilan di luar nikah dan pernikahan dini.

1. Dinilai memberi contoh tidak baik

Surat teguran yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Agung Suprio itu mengatakan, sinetron ini dianggap memiliki cerita dan visualisasi yang kurang pantas untuk anak-anak remaja.

"Ceritanya memberikan contoh yang tidak baik terkait pacaran di sekolahan, perbincangan kehamilan di usia yang sangat muda tanpa ada klarifikasi-klarifikasi yang menegaskan tentang kehamilan tersebut yang bisa dipandang sebagai pendidikan reproduksi," kata Agung dalam siaran yang dirilis KPI di situsnya.

Mimah Susanti, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI, saat dihubungi IDN Times pada Kamis (9/7/2020) menambahkan, konten yang dimaksud terkait adegan dan obrolan atau dialog yang menggambarkan tentang kehamilan di luar nikah dan pernikahan dini.

2. Dari Jendela SMP hanya boleh ditonton usia 13 tahun ke atas

Editorial Team

Tonton lebih seru di