Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WAMI dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025)
Upin Ipin (dok. LCP/Upin & Ipin)

Jakarta, IDN Times - Polemik royalti antara musisi dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) semakin memanas. Gak sedikit musisi yang memutuskan untuk membebaskan karyanya digunakan publik tanpa perlu membayar royalti.

Lantas, apakah aksi berani dari para musisi ini berpengaruh kepada penagihan royalti yang dilakukan WAMI? Simak jawabannya di bawah ini!

1. WAMI tegaskan hanya menjalankan tugas sesuai tupoksi

WAMI dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Kisruh soal pembayaran royalti yang memanas di kalangan musisi mendorong beberapa di antaranya ikut buka suara. Bahkan, sejumlah musisi mengambil aksi berani dengan mengumumkan lewat akun pribadi mereka bahwa publik bebas menggunakan karyanya tanpa perlu membayar royalti. Adi Adrian selaku Presiden Direktur WAMI pun mengungkapkan posisi WAMI dalam isu ini.

Dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025), Adi mengatakan, "Posisi WAMI, ya sebenernya menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami aja, ya. Jadi tupoksi kami itu dalam hirarki tata kelola, ini ada LMKN yang diberi kewenangan Pasal 89 untuk menarik, menghimpun, dan mendistribusikan."

"Jadi, ada temen yang bilang begini, ada yang bilang begitu. Itu bukan tupoksi kami. Dan kami pun juga paham bahwa LMKN sekarang komisioner yang baru, ada Permen (Peraturan Menteri) baru. Ya ini kita lihat lagi tupoksi kami seperti apa," lanjutnya.

2. Proses penagihan masih tetap berjalan

WAMI dalam konferensi pers pada Selasa (19/8/2025) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)

Kendati demikian, pihak WAMI enggan menyatakan secara langsung bahwa mereka masih melakukan penagihan. Adi menjelaskan, mereka hanya menjalankan tugas dan kewajiban untuk mengumpulkan royalti.

"Sebenarnya tadi saya sudah sampaikan. Bahwa kami ini adalah petugas. Petugas dari LMKN. LMKN itu yang diberi kewenangan. Nah, itu tupoksi kami adalah mengkoleksi," ungkap Adi.

3. Sejumlah musisi membebaskan publik menggunakan karya tanpa bayar royalti

Sebelumnya, Ari Lasso yang tengah berkonflik dengan WAMI mengumumkan karyanya dapat digunakan secara bebas tanpa harus membayar royalti. Kabar ini diumumkan melalui unggahan Instagram pribadinya pada Senin (11/8/2025).

"Untuk semua teman pemain band, penyanyi wedding, event, cafe... SAYA MEMBEBASKAN ANDA MEMUTAR DAN MEMAINKAN LAGU-LAGU HITS saya. SILAKAN. PERCUMA ANDA MEMBAYAR tapi pengelolaannya kayak gini," tulis Ari Lasso.

Selain pelantun lagu "Hampa" ini, musisi lain yang membebaskan karyanya dari royalti adalah Tompi, Charlie van Houten, Ahmad Dhani, Juicy Luicy, hingga Rhoma Irama.

Editorial Team