pihak LMKN pada Kamis (31/7/2025) (IDN Times/Elizabeth Chiquita)
LMKN kerap dicecar sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pembagian royalti. Ketua LMKN Dharma Oratmangun menuturkan, pihaknya sudah mengantongi ratusan nama event organizer dan tempat komersil yang tidak membayar royalti kepada pencipta lagu sesuai ketentuan.
"Kita juga sudah memasukkan tertulis tentang pertanyaan dari hakim konstitusi di waktu persidangan yang lalu tentang berapa banyak dan nama-nama event organizer yang bandel tidak membayar royalti tahunan. Jadi itu ada 400 lebih event dari sekian banyak event organizer," ujar Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN periode 2022-2025 saat ditemui selepas sidang.
Ia melanjutkan, "Kemudian, kita juga memasukkan data kepada Mahkamah Konstitusi tentang rumah-rumah karaoke, mal-mal, tempat-tempat hiburan, dan lain sebagainya yang juga sudah kita hubungi, kita surati dan masih saja tetap membandel untuk tidak membayar royalti."
Ikke Nurjanah yang menjabat sebagai salah satu komisioner LMKN ikut buka suara. Ia menyoroti bagaimana para pihak event organizer mengaku tidak mengetahui soal tarif royalti, padahal lembaganya sudah memberikan penyuluhan.
"Jadi kami sudah melakukan sosialisasi itu dimulai dari penetapan tarif dan bagaimana kami waktu itu mengundang teman-teman dari event organizer, dari asosiasi hotel, dari asosiasi yang berhubungan dengan user performing ini. Sebenarnya kita sudah ketemu pada saat tarif ini akan berlaku. Jadi, kalau tiba-tiba masih ada kata-kata dia tidak tahu itu, saya rasa nanti kita lihat absennya gitu pada saat dia waktu sosialisasikan tarif itu," kata Ikke Nurjanah sambil tertawa.