Jakarta, IDN Times - Polemik royalti di Indonesia masih menjadi sorotan. Pada Agustus lalu, DPR, pemerintah, perwakilan musisi, serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menargetkan Revisi UU Hak Cipta rampung dalam waktu 2 bulan guna meredam kisruh tersebut.
Namun, hingga Jumat (31/10/2025), Satriyo Yudi Wahono, atau Piyu Padi Reborn, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mengungkap bahwa proses revisi tersebut molor. Meski begitu, Piyu menegaskan pihaknya tetap berkomitmen memperjuangkan aturan agar lisensi dilakukan sebelum karya digunakan.
Selain itu, ia mengusulkan adanya regulasi terkait pencantuman credit nama di platform digital. Apa maksudnya?
