potret Ikke Nurjanah (Instagram.com/ikkenurjana0518)
LMK ARDI menyebut bahwa situasi ini merupakan dampak dari kebijakan baru LMKN. Perubahan sistem sejak Agustus 2025, mulai dari penghentian peran LMK dalam penarikan royalti, peralihan skema pembagian dari konsensus ke berbasis data (proxy), hingga penghapusan alokasi untuk karya yang tidak terdeteksi dinilai merugikan banyak pihak.
Mereka juga menyebut, pendapatan royalti yang sebelumnya bisa mencapai Rp1–1,5 miliar per tahun, kini turun drastis menjadi sekitar Rp25 juta. Ikke Nurjanah selaku Ketua ARDI menilai bahwa data proxy yang digunakan tidak merepresentasikan penggunaan musik dangdut secara luas, sehingga banyak royalti tidak terhitung.
“Ini memarginalkan dangdut. Kita semua tahu bahwa ada tv yang sepanjang hari programnya dangdut, bahkan menjadi viral. Sosial media, berkali-kali sempat viral musik-musik dangdut. Belum lagi event-event yang banyak memakai dangdut sebagai unsur tampilan,” kata Ikke.
Oleh sebab itu, Ikke berharap ke depannya ada transparansi dalam penentuan nilai royalti yang dinilai layak diterima oleh anggota ARDI. Pelantun lagu “Memandangmu” tersebut juga menegaskan bahwa keterbukaan data yang akurat sangat penting dalam merumuskan pembagian royalti agar tidak ada pihak yang dirugikan.