Buaya adalah satwa yang dilindungi di Indonesia. Oleh karena itu, warga sipil dilarang menjadikan buaya sebagai hewan peliharaan. Sayangnya, Firman tidak mengetahui hal ini.
Maka, selama 13 tahun dia terus memeliharanya. Tetangga-tetangga di sekitar rumah Firman pun sering datang untuk melihat buaya itu. Karena takut ada anak yang jatuh, Firman memasang pagar besi di sekitar kolam buaya miliknya. Warga sekitar juga kadang membawa daging atau membayar sejumlah uang agar bisa melihat si buaya.
Karena buaya itu terus tumbuh, Firman meminta saran kepada temannya. Dia pun disarankan untuk menyerahkan buaya tersebut ke BKSDA. Dari rumah Firman di Binjai, Sumatra Utara, buaya itu dibawa Taman Konservasi Buaya Asam Kumbang di Medan. Taman itu adalah tempat penangkaran buaya terbesar di Asia Tenggara yang berisi 2000 buaya.