Kasus gugatan Kim Gang Hun (Lee Chun Moo) menjadi salah satu konflik paling emosional dan filosofis dalam drama Korea Pro Bono. Bukan hanya karena melibatkan seorang anak difabel berusia 10 tahun, tetapi juga karena gugatan tersebut menyentuh wilayah sensitif antara hukum, etika, dan makna kehidupan itu sendiri. Di sinilah perbedaan sudut pandang antar anggota tim pro bono mulai terlihat jelas.
Kang Da Wit (Jung Kyung Ho), sebagai pemimpin tim dan mantan hakim antikorupsi, justru menjadi sosok yang paling keras menentang gugatan tersebut sejak awal. Penolakannya bukan karena kurang empati, melainkan karena cara berpikir hukumnya yang dingin, terstruktur, dan penuh perhitungan risiko. Muncul lima alasan utama Kang Da Wit menolak gugatan Kim Gang Hun di Pro Bono, yang sekaligus memperlihatkan benturan antara idealisme dan realitas hukum.
