Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Cuplikan drakor Honour
Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Intinya sih...

  • Bukti fisik yang terbatas menjadi kelemahan korban pelecehan di mata hukum

  • Kurangnya saksi mata sulit mendukung kasus pelecehan di ruang tertutup

  • Perspektif aparat yang masih menghakimi korban pelecehan seksual

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Drakor Honour (2026) mengangkat cerita tiga orang pengacara yang juga bersahabat dan membangun sebuah firma hukum. Kang Shin Jae (Jung Eun Chae) merupakan seorang pengacara sekaligus pemimpin firma hukum L&J. Firma hukum L&J mengkhususkan diri mewakili korban kejahatan pada perempuan selama 10 tahun ke belakang.

Firma hukum ini dibangun Kang Shin Jae dengan dua orang sahabatnya, Yoon Ra Young (Lee Na Young) dan Hwang Hyun Jin (Lee Chung Ah). Saat ini, mereka mengerjakan sebuah kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang perempuan di bawah umur, Jo Yoo Jeong (Park Se Hyun).

Sayangnya, mereka menghadapi berbagai kerumitan kasus pelecehan seksual di pengadilan dan berujung mendapatkan kekalahan. Lalu, apa saja kelemahan korban pelecehan di  mata hukum yang diceritakan dalam drakor Honour?

1. Bukti fisik yang terbatas

Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Setiap kasus yang masuk ke ranah hukum akan membutuhkan bukti untuk jadi pendukung tuduhan korban. Sayangnya, pelecehan kerap terjadi di ruang tertutup dan gak semuanya menimbulkan bekas luka yang bisa divisum. Hal ini jelas menjadi salah satu kerugian atau kelemahan korban pelecehan.

Banyak korban dirugikan karena mereka mengalami guncangan mental sehingga merasa sangat marah dengan dirinya sendiri. Sayangnya, kejahatan yang mereka alami ini belum tentu diterima gugatannya. Visum baru bisa dilakukan jika mereka mendapati luka paksaan di beberapa titik bagian privat korban.

2. Kurangnya saksi mata

Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Kejahatan di tempat tertutup jelas sangat sulit mendapatkan saksi. Buktinya, mereka gak bisa mendakwa tersangka ketika gambaran atau bukti gak disertakan secara jelas. Sayangnya, pelecehan kerap terjadi di ruangan tertutup dan privat yang jauh dari jangkauan CCTV.

Kondisi ini jelas gak menguntungkan korban apabila mereka menyeret kasus ini ke meja hijau. Selain membutuhkan bukti akurat, mereka juga gak jarang kekurangan saksi mata atas kejadian menyedihkan tersebut.

Sayangnya, kejadian menyakitkan ini akan terus terekam dalam memori korban. Mereka terus dihantui visualisasi kejadian menyedihkan dengan jelas tersebut seorang diri.

3. Perspektif aparat yang masih sangat menghakimi

Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Budaya patriarki di dunia masih sangat kental. Buktinya, banyak bidang yang masih menyepelekan posisi perempuan di mata masyarakat. Hal ini juga terjadi di bidang hukum dan aparatnya.

Banyak kasus pelecehan gak mendapatkan hukuman setimpal. Mereka kerap menganggap kasus ini hanya sebelah mata. Gak jarang juga mereka setuju ketika pengacara tersangka malah menyudutkan korban pelecehan. Sayangnya, kondisi ini gak hanya terjadi pada perempuan saja, lho.

Laki-laki di masa kini juga kerap menjadi korban pelecehan. Sayangnya, aparat penegak hukum masih banyak menganggap kasus ini cukup sepele dan gak mendapatkan keadilan yang pantas.

4. Kekuatan pelaku yang lebih tinggi

Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Pelecehan umumnya dialami oleh perempuan dan anak kecil. Sayangnya, kedua korban ini  gak punya kekuatan yang lebih daripada tersangka. Hal ini juga dialami oleh Jo Yoo Jeong yang merupakan korban pelecehan seksual yang menyeret berbagai pihak elit.

Jo Yoo Jeong diduga melakukan transaksi di sebuah aplikasi prostitusi online. Sayangnya, aplikasi ini gak bisa diakses secara masif. Pengacaranya juga kesulitan mencari bukti karena mereka yakin jika kasus ini akan mengguncang satu negara.

5. Definisi hukum mengenai kekerasan seksual yang terbatas

Cuplikan drakor Honour (x.com/channel_ena)

Hukum kekerasan ataupun pelecehan seksual ini masih sangat abu-abu. Mereka gak bisa mendakwa tersangka ketika bukti dan saksi gak diajukan. Sayangnya, korban pelecehan maupun kekerasan akan sangat ketakutan pada pandangan masyarakat padanya. 

Gak jarang jika firma hukum L&J kerap menghadapi kekalahan ketika mewakili korban kekerasan ataupun pelecehan seksual. Hal ini jelas menunjukkan jika definisi hukum mengenai kekerasan dan pelecehan seksual masih sangat terbatas.

Sayangnya, Korea Selatan juga masih sangat kental akan budaya patriarkinya. Banyak perempuan yang memilih untuk gak menikah atau hidup sendirian karena kerasnya hidup sebagai perempuan di negara tersebut. Lalu, apakah ketiga pengacara firma hukum L&J akan berhasil menyelesaikan kasus ini di drakor Honour?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

EditorInaf Mei