Go Young Wook (koreaboo.com)
Go Young Wook didakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada tahun 2013. Pada awalnya, pengadilan menjatuhkan hukuman lima tahun untuknya. Namun, hukuman itu dikurangi menjadi 2 tahun dan 6 bulan karena pengadilan merasa pernyataan dua dari tiga korban tidak konsisten.
Go Young Wook memberi iming-iming ingin menjadikan korbannya sukses sebagai artis, lalu terus melecehkannya secara seksual. Preferensi seksualnya terhadap anak di bawah umur membuat pengadilan mewajibkannya menggunakan gelang kaki elektronik selama tiga tahun usai bebas dari penjara.
Gelang kaki itu dapat melacak lokasi narapidana kejahatan seksual, hingga polisi dapat menyelidikinya terus-menerus. Setelah terbebas dari semua hukuman tersebut, pada tahun 2020, ia mulai kembali aktif di media sosial. Salah satunya, Instagram.
Namun, publik yang menggunakan Instagram beramai-ramai melaporkan akunnya. Instagram memiliki kebijakan tersendiri, di mana terpidana pelaku kejahatan seksual dilarang menggunakan media sosial itu. Oleh karenanya, akunnya langsung dihapus pihak Instagram usai sehari dibuat.