Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
potret Byeon Woo Seok
potret Byeon Woo Seok (Instagram.com/byeonwooseok)

Intinya sih...

  • Bodyguard Byeon Woo Seok dan perusahaan keamanannya terbukti telah melakukan tindakan berlebihan saat mengawal sang aktor di Bandara Incheon.

  • Pada Rabu (2/10/2025), Hakim Shin Heung Ho dari Divisi Kriminal 6 Pengadilan Distrik Incheon menetapkan hukuman denda sebesar 1 juta won atau sekitar Rp11,8 juta kepada bodyguard tersebut.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Masih ingat kontroversi bodyguard Byeon Woo Seok yang dinilai memberikan pengamanan berlebihan saat berada di Bandara Incheon pada tahun lalu? Kasus tersebut ternyata telah berbuntut panjang.

Meski VARO Entertainment telah meminta maaf, ternyata kasus itu sudah sampai ke meja hukum. Baru-baru ini, Pengadilan Distrik Incheon menetapkan hukuman denda terhadap bodyguard tersebut sebesar 1 juta won atau senilai Rp11,8 juta. Hukuman tersebut juga dijatuhkan untuk perusahaan yang mempekerjakannya.

1. Bodyguard Byeon Woo Seok dan perusahaannya masing-masing didenda 1 juta won

potret Byeon Woo Seok (Instagram.com/byeonwooseok)

Bodyguard Byeon Woo Seok dan perusahaan keamanannya terbukti telah melakukan tindakan berlebihan saat mengawal sang aktor di Bandara Incheon. Pada Rabu (2/10/2025), Hakim Shin Heung Ho dari Divisi Kriminal 6 Pengadilan Distrik Incheon menetapkan hukuman denda sebesar 1 juta won atau sekitar Rp11,8 juta kepada bodyguard tersebut. Hukuman denda tersebut juga berlaku untuk perusahaan keamanan yang mempekerjakannya.

Dalam hal ini, mereka dinyatakan telah melanggar Undang-Undang Layanan Keamanan karena menggunakan kekerasan di luar kewenangan.

“Menyorotkan senter ke wajah orang merupakan penggunaan kekuatan fisik dan bukan bagian dari tugas keamanan yang diizinkan," kata pengadilan, dilansir Korea JoongAng Daily, Kamis (2/10/2025).

Pengadilan mencatat bahwa bodyguard yang bersangkutan tidak pernah melanggar hukum sebelumnya. Ia juga sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

2. Byeon Wook Seok juga menerima teguran

potret Byeon Woo Seok (Instagram.com/byeonwooseok)

Selain menetapkan hukuman denda terhadap bodyguard terkait dan perusahaannya, Hakim Shin juga memberikan teguran terhadap Byeon Woo Seok. Pengadilan menilai, aktor pemain Lovely Runner tersebut juga berkontribusi dalam kericuhan tersebut karena alih-alih menyembunyikan diri, ia malah nekat melintasi area bandara sehingga membuat heboh penggemar.

“Orang yang dilindungi tidak berusaha menghindari pengawasan dengan bepergian secara diam-diam, melainkan menjalankan jadwalnya secara terbuka di bandara,” kata Hakim Shin.
 
Ia melanjutkan, “Jika tujuannya adalah untuk menghalangi perekaman, maka subjek bisa saja merahasiakan jadwal tersebut, mengenakan topi dan masker, atau bergerak melalui area yang tidak terlalu ramai. Jika perekaman tetap dilakukan, para pengawal bisa saja melindungi subjek."

3. Kronologi kejadian

potret Byeon Woo Seok (Instagram.com/byeonwooseok)

Adapun kasus ini terjadi pada 12 Juli 2024, pukul pukul 11.42 waktu setempat di Bandara Incheon. Saat itu, Byeon Woo Seok menggunakan bandara tersebut untuk berangkat ke Hong Kong dalam rangka fan meeting.
 
Kedatangan Byeon Woo Seok yang kala itu lagi naik daun seketika menciptakan kerumunan besar oleh para penggemar. Hingga kemudian, situasi tersebut berubah menjadi kontroversi ketika seorang bodyguard menggunakan lampu senter dan mengarahkannya ke kerumunan. Publik yang ada di bandara pada saat itu langsung mengeluhkan tindakan tersebut ke media sosial dan akhirnya berlanjut ke pengadilan.

Editorial Team