potret rapper Sik-K (instagram.com/younghotyellow94)
Pada Senin (29/4/2024), sebuah media di Korea melaporkan bahwa ada rapper berusia 30-an yang menyerahkan diri ke polisi akibat kasus narkoba pada Januari 2024 lalu yang baru diketahui adalah Sik-K. Saat itu, identitas pelaku belum diumumkan karena masih dalam tahap penyidikan, sebelum akhirnya didakwa.
Saat menyerahkan diri, sang rapper diduga berada dalam pengaruh obat-obatan terlarang. Karena Sik-K sempat meracau dan bertanya apakah dirinya tengah berada di kantor polisi. Oleh karena itu, ia langsung diproses untuk tindakan perlindungan.
Kemudian, pelantun lagu "The Purge" itu menjalani investigasi dan analisis forensik terperinci oleh Badan Forensik Nasional, di mana ia terbukti positif menggunakan ganja. Akibatnya, pada 18 April 2024, Sik-K dikirim ke kantor Kejaksaan Distrik Barat Seoul dengan rekomendasi dakwaan atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika tanpa penahanan.